Terbagi di 13 TPS 

Ribuan Warga Pekanbaru Bakal Lakukan  PSU dan PSL

Arya Guna

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Beberapa waktu lalu,  pelaksanaan pemilu serentak sudah dilakukan. Namun,  ada beberapa tempat yang akan dilakukan pemungutan suara ulang dan lanjutan. 

Komisioner KPU Pekanbaru, Arya Guna Saputra menyampaikan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di Pekanbaru akan diikuti ribuan warga.

"Totalnya ada 1.442 warga yang akan mengikuti PSU dan PSL besok, Sabtu (27/4/2019). Pelaksanaan akan terbagi di 13 TPS yang ada di Pekanbaru," terang Arya,  kepada wartawan,  Jum'at (26/4/2019).

Dipaparkan Arya, ada tiga TPS yang akan melakukan PSU di Pekanbaru. Tiga TPS tersebut adalah TPS 09 Umban Sari, Rumbai. TPS ini memiliki 185 Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan 25 Daftar Pemilih Khusus (DPK). Kemudian, TPS 14 Kampung Baru, Senapelan yang memiliki 234 DPT dan 22 DPK. Sementara itu, TPS yang PSU lainnya adalah TPS 20, Kampung Baru, Senapelan. DPT-nya berjumlah 233, dan DPK 11 orang. "Jadi, total warga yang mengikuti PSU adalah 700 orang," ujar Arya.

Ditegaskan Arya, PSU hanya berlaku untuk suara Pemilihan Presiden (Pilpres), bukan untuk Pemilihan Legislatif (Pileg).

Kemudian, ada 10 TPS yang akan melakukan PSL di Kota Pekanbaru. TPS yang akan melakukan PSL adalah TPS 4 Sukaramai, TPS 9 Kota Baru, Pekanbaru Kota. Selanjutnya, TPS 5 dan TPS 29 Tanjung Rhu, serta TPS 10 Sekip, Lima Puluh.

Di Kecamatan Tampan, PSL ada di TPS 58 dan TPS 36 Sidomulyo Barat. Terakhir, ada TPS 1 Sungai Sibam, TPS 14 Tirta Siak, TPS 10 Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki.

"Kalau untuk PSL ini, berlaku untuk semua surat suara, baik pilpres atau pileg. Warga yang akan mengikuti PSL berjumlah 742 orang," tutur Arya. (Lx/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar